Kamis, 20 Januari 2022

Kehadiran Program Kampus Mengajar Membuat Kegiatan Belajar Mengajar disekolah Menjadi Dinamis

 

    Kampus mengajar adalah bagian dari program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. “Saya berharap mahasiswa program kampus mengajar yang turun ke pelosok negeri dapat menguatkan literasi dan numerasi siswa. Kehadiran mahasiswa sudah dinantikan oleh para guru dan siswa-siswi SD atau SMP untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah yang masih terakreditasi C. Anda sekalian bisa menjadi bagian dari sejarah baru dunia pendidikan di Indonesia,” ujar Nizam.

    Program kampus mengajar angkatan 2 dilaksanakan kurang lebih 1 semester terhitung sejak tanggal 2 Agustus 2021 sampai 22 Desember 2021. Antusiasme mahasiwa dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun  Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek, kurang lebih ada 22.000 mahasiwa telah dinyatakan lolos dalam mengikuti program kampus mengajar angkatan 2 yang terbagi menjadi dua sasaran yaitu pada tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 3.251 mahasiswa dan pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 342 yang akan mengabdi di 34 provinsi seluruh Indonesia.

   Paristiyanti mengatakan, “Kami sangat yakin, mahasiswa yang mengikuti kampus mengajar angkatan 2 ini akan memberikan manfaat luar biasa kepada para siswa di SD dan SMP yang sedang rindu inspirasi. Dan semoga para mahasiswa dan DPL dapat menginspirasi bahwa bekerja dan belajar di perguruan tinggi betul-betul akan memberikan senyuman manis ibu pertiwi kepada para siswa.”  

    Fokus utama program kegiatan yang dilakukan adalah meningkatkan literasi dan numerasi kepada siswa di SD Negeri 6 Jimbung sebagai tempat mengabdi dalam mengikuti kampus mengajar angkatan 2. Kegiatan literasi dan numerasi dilakukan terhadap siswa kelas rendah yaitu kelas 1 sampai kelas 3, dengan membuat kelompok kecil perkelas yang dilakukan diluar jam pelajaran. Kegiatannya seperti: untuk kelas 1 dan kelas 2 menggunakan media tutup botol bekas yang ditulis huruf abjad, sehingga siswa dapat menyusun menjadi kata atau kalimat yang utuh. Sedangkan kelas 3 dengan menyimak video dari YouTube tentang cerita rakyat atau legenda, kemudian siswa akan diberikan kuis terkait isi cerita; mendengarkan dogengeng; dan menulis kembali isi cerita yang telah disampaikan menggunakan bahasa sendiri.  

Kegiatan literasi
    Untuk program kegiatan numerasi juga dilakukan terhadap siswa kelas rendah yaitu kelas 1 sampai kelas 3. Sistem yang digunakan hampir sama dengan kegiatan literasi, dilakukan dengan membuat kelompok kecil dan diluar jam pelajaran. Kegiatannya seperti: untuk kelas 1 dan 2 menggunakan media kartu berhitung, jadi kartu-kartu tersebut disusun secara acak nantinya siswa akan menjawab dengan mengangkat kartu angkat yang telah disediakan. Sedangkan untuk kelas 3 dilakukan dengan memberikan kuis berupa soal-soal cerita terkait penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian secara bertahap. 

    Selain itu saya juga membuat program kerja terkait prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yaitu, membuat pohon literasi dan puzzle literasi. Pohon literasi adalah sebuah media sederhana yang dapat digunakan untuk menuliskan identitas siswa, cita-cita, dan sifat mulia yang harus dilakukan oleh siswa. Pembuatan pohon literasi bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berpikir siswa, melatih kreatifitas dan mengembangkan ide siswa. Sedangkan, melalui puzzle literasi, siswa diminta untuk menyimak dua video yang berbeda dari YouTube, seperti Asal Uusl Rawa Pening dan Si Kancil dan Buaya. Kemudian, siswa akan menempelkan puzzle yang telah diacak untuk disusun menjadi sebuah cerita yang tuntut. Puzzle literasi bertujuan untuk melatih daya ingat dan mengasah logika siswa. 

Pembuatan proker pribadi
    Selain kegiatan literasi dan numerasi, ruang lingkup kegiatan kampus mengajar yang dilakukan di SD Negeri 6 Jimbung, seperti: dukungan kepada guru dalam pembelajaran, khususnya dalam pembelajaran literasi dan numerasi; membantu dalam bidang administrasi guru atau sekolah; memberikan bantuan kemajuan terkait adaptasi teknologi; dan menjadi duta edukasi perubahan perilaku di masa pandemi. 


Jumat, 12 November 2021

Rowo Jombor Kembali Menelan Korban, Salah Satu Pemacing Tewas Tenggelam

Klaten – Wisata Rowo Jombor yang berada di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten kembali menelan korban, Agung Wibowo (25) merupakan salah satu pemancing yang berasal dari Mraggen ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah tenggelam.

“kejadian tenggelamnya Agung Wibowo terjadi pada hari minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB tanggal 1 November 2021 dan jasadnya baru ditemukan pada hari senin,” ujar Sutomo.

Warga setempat yang mendengar kabar tenggelamnya salah satu pemancing kemudian memadati tempat kejadian tersebut, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa ingin melihat dan mengetahui kronologinya.

“awalnya Agung Wibowo dan Sutrisno menyewa getek untuk memancing di tengah rawa,” ujar Wagiyo.

Sebagian besar pemancing menggunakan getek untuk mencari ikan di tenggah rawa, namun tak jarang juga pemancing menggunakan jala ataupun pancing untuk mendapatkan hasil tangkapan.

Ketika Agung Wibowo dan Sutrisno turun dari getek untuk menyelam di rawa, tiba-tiba getek yang dinaiki Agung Wibowo hanyut terbawa arus hingga ke tengah rawa. Karena mengetahui geteknya hanyut AW berusaha mengejar getek dengan cara berenang.

“saat itu saya melihat AW sedang mengejar getek yang sudah hanyut terbawa arus. Karena kami berada di tengah rawa yang kondisinya banyak lumpur dan cukup dalam, saya berusaha memperingati AW untuk tifak mengejar getek tersebut. Tapi tidak dihiraukan olehnya,” ujar Sutrisno

Dari cerita Sutrisno tersebut korban sedang mengejar getek ke tengah rawa, tiba-tiba korban berteriak meminta tolong. Namun, ketika hendak menghampiri dan menolong AW telah tenggelam dan tidak terlihat lagi di permukaan rawa.

Kemudian Sutrisno kembali ke tempat penyewaan getek untuk melaporkan temannya tenggelam, mendengar kabar tersebut warga setempat langsung mencari bantuan. Warga setempat berupaya mencari korban dengan menyusuri tempat kejadian, ada juga beberapa warga yang berusaha menyelam.

Setelah melakukan pencarian dengan berbagai cara, salah satu warga melaporkan kejadian tersebut kepada Tim SAR untuk membantu mencari AW. Untuk memaksimalkan pencarian Tim SAR mengerahkan satu tim rescue ke rowo jombor.

“diduga korban tenggelam, karena mengalami kram pada kaki saat ingin mengejar getek. Kemudian korban berupaya menggapai ujung getek untuk pegangan, namun karena lumpur di tengah rawa membuat kroban sulit berdiri,” ujar salah satu Tim Sar.

Setelah korban ditemukan selanjutnya korban segera di bawa ke rumah duka untuk segera di makankan.

Jumat, 17 September 2021

Tips Berselancar Untuk Pemula


Klaten- Berselancar merupakan sebuah cabang olahraga yang biasanya dilakukan di atas ombak yang tinggi. Olahraga ini dilakukan dengan cara menggunakan papan selancar yang sudah dipersiapakan sebelum melakukan selancar, namun ada juga yang menyediakan sewa selancar di laut/pantai. Papan selancar tersebut akan bergerak dengan mengikuti arus ombak dibawahnya, kemudian seorang peselancar akan mengarahkan papannya sesuai arus ombak. Saat arus ombak tingggi itulah yang akan menjadi adrenalin, sehingga peselancar akan menjaga keseimbangannya pada saat ombak tinggi. Namun, tak jarang orang tidak mengetahui bagaimana cara berselancar ? Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat dilakukan sebelum melakukan selancar, antara lain:

1.       Harus bisa berenang

Hal utama yang harus diperhatikan seorang peselancar adalah dapat berenang, karena selancar sebagian kegiatannya berhubungan dengan air. Jika seseorang akan berselancar maka dia juga harus menguasai beberapa teknik dalam berenang, hal itu dilakukan untuk melindungi keamanan seorang peselancar jika berada pada situasi yang terancam dan solusinya harus berenang.

2.      Melakukan pemanasan  

Pemanasan tidak hanya dapat dilakukan saat berenang, saat akan berselancar juga harus pemanasan. Pemanasan bertujuan agar saat berselancar tidak terjadi kram otot, cidera pada bagian tubuh ataupun dapat menimbulkan memar. Pemanasan dapat membuat otot tubuh lemas, meningkatkan detak jatung sehingga terhindar dari bahaya.

3.      Mulai dari ombak kecil

Bagi para pemula pilihlah ombak yang mempunyai gelombang kecil, cobalah melakukan selancar dengan memperhatikan jenis ombaknya. Jika saat menghadapi ombak kecil sudah menguasai untuk menaklukan maka dapat membiasakan diri dengan kekuatakan ombak yang datang.

4.      Berlatih mendayung di atas papan selancar

Cobalah berlatih mendayung menggunakan papan selancar sambil berenang di laut, biasanya para pemula peselancar dianjurkan untuk berlatih mendayungg di pinggir laut sebelum berselancar. Caranya mudah seperti: cukup tengkurapkan badan diatas papan selancar, tempatkan posisi tumbuh senyaman mungkin, kemudian gerakan tangan seperti teknik berenang gaya katak.

5.      Latihan berdiri di atas papan

Berdiri di atas papan selancar saat ombak berlangsung tidaklah mudah, apalagi kalau harus menggendalikan papan selancar agar dapat bergerak mengikuti gelombang ombak. Selain itu peselancar harus mejaga keseimbangan tubuh di atas papan dan juga menjaga fokus agar tetap aman.

6.      Mengenal jenis ombak

Bagi seorang peselancar penting sekali mengetahui jenis ombak. Saat melakukan selancar di bawah ombak yang tinggi perlu diperhatikan bagaimana cara menguasai ombak tersebut, sehingga peselancar dapat dikatakan jago ketika dapat mengetahui karakteristik ombak tersebut. Sehingga jika saat menghadapi ombak tinggi peselancar dapat mengira-ira gerakan untuk menghadapi ombak, usahakan mengikuti arus ombak dengan memperhatikan papan.

7.      Memakai pakaian khusus

Saat sedang atau akan melakukan selancar adalah mempersiapkan pakain khusus yang hanya digunakan untuk selancar. Karena pakaian tersebut terbuat dari material karet yang ringan, sehingga saat melakukan gerakan di atas papan atau menghadapi ombak tinggi terasa nyaman dan fleksibel. Pakaian selancar mudah kering, jadi saat setelah berselancar kemudian duduk di tepi pantai sambil berjemur secara tidak langsung pakaiannya akan kering karena sinar matahari.

8.      Jangan panik

Tips terakhir adalah berusaha tidak panik saat berselancar. Saat sedang menghadapi ombak tinggi saat berselancar jangan panik terlebih dahulu, karena situasi panik justru akan membuat seseorang menjadi takut dan bahkan memperburuk keadaan. Ketika ombak tinggi menghampiri kemudian jatuh di laut, langkah pertama adalah mencoba memegang/menarik  tali yang ada di papan. Dengan begitu kamu akan bisa langsung naik lagi di atas papan secara perlahan dan setelahnya dapat menepi di bibir pantai. 

Minggu, 11 Juli 2021

UAS Profesi Jurnalistik

 Wisata Rowo Jombor Salah Satu Sasaran PPKM Darurat Covid-19 

Klaten – Satgas Covid-19 menerapkan PPKM darurat di sejumlah tempat wisata Klaten pada Senin (5/7/2021) mendatang, untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 di Klaten dengan pengawasan ketat dari sejumlah aparat keamanan seperti TNI, Polri, Satpol PP, dan petugas setempat.

Pandemi Covid-19 yang terjadi di indonesia sampai sekarang masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat indonesia, pada bulan Juni 2021 kasus positif Covid-19 di indonesia mengalami lonjakan yang cukup tinggi. Lonjakan kasus positif Covid-19 ini disebabkan oleh variasi baru virus tersebut, hingga saat ini menjadi perbincangan masyarakat.

Melihat kondisi tersebut pemerintah mengambil tidakan cepat dengan dilakukannya PPKM darurat di berbagai kota di seluruh indonesia. salah satu daerah yang melakukan PPKM darurat  adalah kota klaten. Satgas Covid-19 menerapkan PPKM darurat di seluruh wilayah di kota Klaten serta melakukan permbatasan di titik yang berpotensi menjadi klaster penyembaran Covid-19. Salah satunya adalah pembatasan di sejumlah tempat wisata Klaten pada Senin (5/7/2021) mendatang, untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 di Klaten didukung oleh pemerintah dengan memberikan pengarahan kepada masyarakat. 

Untuk semua wisata di Klaten akan ditutup sementara selama PPKM berlangsung mulai dari 6 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang. Berdasarkan pantauan Satgas Covid-19, kota Klaten telah menduduki zona merah yang artinya setara dengan daerah paling banyak untuk penularan kasus Covid-19. Salah satu wisata yang akan diberlakukan PPKM adalah Rowo Jombor yang berada di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten.

“Dalam  menerapkan PPKM darurat di Rowo Jombor, kami menutup pintu masuk Rowo Jombor mulai dari kemarin (30/6), hal ini dilakukan untuk mencegah wisatawan yang susah diatur masuk kawasan tersebut,” ucap petugas Rowo Jombor Riyanto.

Namun begitu, beberapa akses jalan di daerah Rowo Jombor tidak ditutup sepenuhnya warga masih bisa melewati jalan tersebut walaupun hanya setengah jalan yang dibuka. “Kita tutup jalannya agar tidak ada orang yang berani masuk” imbuh Riyanto.

Untuk menambah ketertiban masyarakat selama PPKM berlangsung Pemkot Klaten koordinasi bersama dengan Satpol PP dan juga petugas Rowo Jombor melakukan pemantauan terhadap beberapa wisata. “Kita akan melakukan penertiban kepada pedagang di area Rawa Jombor yang masih berjualan melebihi pukul 20.00 WIB sesuai ketentuan yang ada” kata Riyanto.

Seperti yang diketahui, Rowo Jombor merupakan salah satu objek wisata yang memiliki potensi menarik banyak orang. Disana wisatawan akan dimanjakan dengan sejumlah warung apung yang beragam, ada juga gethek yang dihiasi sehingga sangat menarik, dan beberapa jajanan tradisional. Apalagi di pinggiran Rowo Jombor telah disediakan tempat yang dapat digunakan untuk pedagang kaki lima atau angkringan.

“Dahulu sebelum PPKM Pemkot Klaten terlebih dahulu menerapkan aturan berupa menutup tempat wisata pada hari Sabtu-Minggu, namun sekarang setelah lonjakan Covid-19 meningkat Pemkot Klaten menutup seluruh wisata yang ada” kata Purnomo.

Untuk memastikan bahwa masyarakat kota Klaten patuh terhadap aturan diberlakukannya PPKM darurat untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 khususnya di Klaten. Pemerintah menghimbau agar masyarakat untuk memahami kondisi saat ini, karena Klaten menjadi salah satu kota yang memiliki angka penyebaran kasus Covid-19 paling tinggi. Pemerintah akan bertindak tegas kepada masyarakat yang masih bandel terhadap aturan yang berlaku dan tidak segan-segan untuk memberikan sanksi bagi yang melanggar.

Dengan dilakukan PPKM darurat tersebut di harapkan masyarakat Klaten tetap menjaga protokol kesehatan yang ada sehingga kasus Covid-19 yang terjadi di kota klaten mampu mengalami penurunan dan pandemi ini segera dapat berakhir.



Kamis, 01 Juli 2021

Pincang Nalar UGM

    Sungguh miris jika mendengar sebuah berita terkait pelecehan seksual yang terjadi, kejadian tersebut memang terjadi ketika seorang mahasiswi sedang menjalankan  Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Maluku. Seorang mahasiswa diduga menjadi korban pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan yang pelakunya adalah teman KKN satu timnya. Rupanya desas-desus kasus tersebut sudah terjadi cukup lama, sekitar tahun 2017 yang lalu. Namun baru terdengar oleh publik sekitar tahun 2018, hal itu karena beritanya baru di publish oleh salah satu media Balairung yang merupakan majalah di kampusnya. Berita itu diberi judul Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan” seolah memberi tamparan bagi UGM terkait kasus yang masih simpang siur kebenarannya.
    Pada tulisan tersebut berisi rentetan kejadian yang dialami korban, cerita yang disajikan detail sampai pada adegan seksual yang dialami. Bila dikaitkan dengan kode etik jurnalistik banyak yang berasumsi negatif bahkan mencemooh. Hal itu sejalan dengan isi berita yang disajikan dan ditambah lagi gaya bahasa yang digunakan cukup frontal sehingga memicu emosional pembaca.
    Kaitannya dengan kode etik jurnalistik yang diatur Nomor 03/Sk-Dp/Iii/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik. Menurut saya wartawan sudah mengolah berita yang sesuai dengan kode etik jurnalistik pada pasar 4 “Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul”. Cabul berarti saat menerbitkan berita tersebut wartawan menggambarkan tingkah laku dengan tujuan untuk membangkitkan nafsu birahi bagi pembaca.
    Pada tulisan diatas juga sudah sesuai dengan kode atik jurnalistik yang terdapat di pasal 5 “Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan”.  

Kamis, 03 Juni 2021

Perahu Sebagai Daya Tarik Baru Objek Wisata Rawa Jombor

Klaten- Objek wisata Rawa Jombor yang berlokasi di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten saat ini menjadi daya tarik baru bagi wisatawan. Terhitung sejak pandemi Covid-19 masyarakat sekitar memilih untuk memanfaatkan Rawa Jombor yang dulunya menjadi tempat pemancinga diubah menjadi objek wisata.

“Dulu perahu hanya dapat melayani pengunjung warung apung. Namun sekarang dapat digunakan oleh semua wisatawan yang ingin mencoba naik perahu” ujar Sriyono, salah satu warga setempat.

Puluhan perahu telah disajikan untuk wisatawan, di sana para wisatawan juga bisa memilih jenis perahu yang akan dinaiki. Ketua Paguyuban Perahu Rawa Jombor mengatakan “Setidaknya ada 46 perahu yang beroperasi di obek wisata Rawa Jombor,”  ujar Sutomo,  Rabu (3/6).

Perahu tersebut dijalankan menggunakan mesin disel, kondisi air rawa yang tenang cukup aman. Untuk menambah keamanan tersebut salah satu pemilik perahu menuturkan “Sudah disiapkan beberapa pelampung di setiap tempat duduk. Jadi, penumpang tidak perlu cemas untuk keamanannya,” Purno.

Septi, salah satu wisatawan asal Cawas mengatakan sudah sering ke Rawa Jombor bersama keluarganya. Namun, dia baru mengetahui informasi jika ada objek wisata perahu di Rawa Jombor dari kerabatnya. “Dulu saat ke sini terkenal dengan warung apung Rawa Jombor. Tapi sekarang bisa menikmati pemandangan rawa dengan menggunakan perahu, ongkosnya terjangkau Rp 5.000 saja,” kata Septi.

Ulasan Elemen Jurnalisme Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dikaitkan dengan Kode Etik Jurnalistik

 1.        Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran

     Salah satu tugas mulia seorang wartawan adalah menjadi keseimbangan dan mengentaskan ketidakadilan yang terjalin selama pemberitaan berlagsung. Ini pula yang menjadi alasan, mengapa Bill Kovach dan Tom Rossentiel meletakkan sikap “Jurnalisme berpihak pada kebenaran” pada poin pertama dari Sembilan Elemen Jurnalisme. Bila kebenaran menjadi fondasi utama dalam jurnalisme, baik dalam tugas meliput berita serta pembuatan berita hingga diterbitkan dan dinikmati khalayak umum, maka rasa kepercayaan yang dipunyai hendak senantiasa terpelihara dengan utuh.

     Kebenaran yang diberitakan lewat media juga berbentuk lapisan demi lapisan, jika diibaratkan seperti piramida yang memiliki bebrapa lapisan. Contoh pada hari Sabtu, 24 April 2021 terjadi tabrakan lalu lintas. Pada hari pertama seoarang wartawan memberitakan kecelakaan itu dengan memcermati unsur-unsur penyampaian berita (5W+1H). Hari kedua berita itu ditanggapi ataupun diolah oleh pihak lain, polisi atau keluarga korban yang bisa jadi terdapat pembenaran. Hingga di hari ketiga, pembenaran tersebut yang diberitakan.

            Jadi kebenaran dibangun hari demi hari, lewat lapisan demi lapisan. Hingga waktu serta prosesnya lama, tetapi kebenaran itu tercipta sampai jadi kebenaran yang lebih lengkap. Kebenaran dengan kategori: pemisahan antara fakta dan opini, pencampuran antara fakta dan opini (Poentarie, 2015) Elemen pertama jurnalisme tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, pada Pasal 1 “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”. Penafsiran: Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.

2.        Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga masyarakat

     Selaku seorang wartawan yang sudah bekerja sama serta mempunyai perjanjian untuk melayani kepentingan konstituennya. Seperti lembaga komunitas, kelompok kepentingan lokal, perusahaan induk, pemilik saham, pengiklan dan sebagainya. Mereka dituntut buat bisa melayani kepentingan tersebut supaya bisa menguntungkan bagi konstituennya, tetapi  terlepas dari itu selaku wartawan wajib senantiasa menampilkan dukungan penuh serta kepatuhannya kepada warga masyarakat untuk menyajikan berita-berita yang akurat.

     Loyalitas seorang jurnalis adalah terletak kepada warga masyarakat, pemberitaan ataupun informasi tentang kejadian suatu peristiwa diinput oleh seorang jurnalis wajib mementingkan fakta bukan kebohongan atau memberikan informasi palsu. Mereka meliput suatu berita untuk disajikan kepada khalayak publik atau masyarakat luas, bukan hanya untuk pribadi ataupun golongan yang menguntungkan saja. Namun, saat ini permasalahan yang dihadapi adalah pemberitaan yang dibuat oleh jurnalis bukan untuk kepentingan publik, sehingga loyalitas yang telah dibangun sejak lama hanya diterapkan untuk kepentingan dimana jurnalis tersebut bekerja. Elemen tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, Pasal 3 “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”. Penafsiran berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.

3.        Inti Jurnalisme adalah disiplin untuk melakukan verifikasi

     Wartawan mengandalkan diri pada disiplin profesional untuk memverifikasi informasi (Kasman, 2019). Ketika konsep obyektivitas semula disusun, tidak berarti bahwa wartawan itu terbebas dari prasangka (bias). Yang obyektif adalah metodenya, bukan wartawannya. Mencari bermacam saksi, menyingkap sebanyak mungkin sumber, ataupun bertanya berbagai pihak untuk komentar, semua mengisyaratkan adanya standar yang profesional. Disiplin verifikasi inilah yang membedakan jurnalisme dengan bentuk-bentuk komunikasi yang lain, semacam propaganda, fiksi, ataupun hiburan.

     Jadi seorang wartawan harus memiliki sikap disiplin dan mengerti akan aturan dalam membuat dan mencari serta menyebarkan suatu berita atau informasi, seperti kedisplinan yang telah di tetapkan sebagaimana batas kedisplinan yang telah di tentukan. Kovach dan Rosenstiel menawarkan lima konsep dalam verifikasi:

  • Jangan menambah atau mengarang apa pun
  • Jangan menipu atau menyesatkan pembaca, pemirsa, maupun pendengar;
  • Bersikaplah setransparan dan sejujur mungkin tentang metode dan motivasi Anda dalam melakukan reportase;
  • Bersandarlah terutama pada reportase Anda sendiri,
  • Bersikaplah rendah hati.

     Wartawan harus berpegang teguh pada kebenaran sebagai prinsip pertama dan harus setia kepada warga di atas semua kepentingan pribadi sehingga mereka bebas untuk mencarinya. Dan dalam rangka menyertakan warga di dalam pencarian tersebut, wartawan harus menerapkan metode verifikasi yang transparan dan sistematis. Elemen tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, Pasal 3 “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”. Penafsiran yaitu:

  • Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
  • Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
  • Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
  • Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

4.        Para wartawan harus memiliki kebebasan dari sumber yang mereka liput.

     Kovach dan Rosenstiel berpendapat bahwa wartawan diperbolehkan mengemukakan pendapatnya.  Prinsipnya, wartawan harus bersikap independen terhadap orang-orang yang mereka liput. Namun wartawan yang beropini juga tetap harus menjaga akurasi data-data yang diperolehnya. Mereka harus tetap melakukan verifikasi, loyalitas pada kepentingan masyarakat, dan memenuhi berbagai ketentuan lain yang harus ditaati seorang wartawan.

     Mengutamakan pada kebenaran inilah yang dapat membedakan wartawan dengan berbagai juru pemahaman atau propaganda yang telah ada. Kebebasan berpendapat adalah hak yang dimiliki setiap orang dan setiap orang dapat berbicara apa saja walaupun isinya hanya menyebarkan kebencian atau provokasi yang menimbulkan berbagai kecaman.

Kesetiaan pada kebenaran inilah yang membedakan wartawan dengan juru penerangan atau propaganda. Kebebasan berpendapat ada pada setiap orang. Tiap orang boleh bicara apa saja walau isinya propaganda atau menyebarkan kebencian.

     Independensi juga harus dijunjung tinggi di atas identitas lain seorang wartawan. “Independensi merupakan langkah penting dalam pengejaran kebenaran dan memberi informasi kepada warga yang mana keduanya merupakan inti dari jumalisme. Tidak memihak atau netral bukanlah inti dari jumalisme, melainkan independensi” (Dhamayanti et al., 2018). Contoh ada seorang wartawan yang beragama Kristen, Islam, Hindu, Budha, berkulit putih, keturunan Asia, keturunan Afrika, Hispanik, cacat, laki-laki, perempuan, dan sebagainya. Latar belakang etnik, agama, ideologi, atau kelas, ini dijadikan bahan informasi buat liputan mereka. Tapi bukan dijadikan alasan untuk mencari celah si wartawan. Sebuah privasi juga dibutuhkan oleh sang wartawan maupun narasumber. Elemen tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, Pasal 1 “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”. Penafsirannya adalah:

a.  Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.

b.    Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.

5.        Wartawan harus mengemban tugas sebagai pemantau yang bebas terhadap kekuasaan

   Seorang wartawan haruslah bertindak sebagai pemantau jalannya roda pemerintah-an, serta menyelidiki kasus – kasus yang terjadi dalam pemegang kekuasaan di negeri ini. Kekuasaan bukan hanya pemerintah, melainkan perusahaan besar, pejabat tinggi negara, serta lembaga yang berada di tengah-tengah masyarakat sekalipun. Hal tersebut memiliki tujuan seorang wartawan memantau kekuasaan adalah untuk menjadikan manajemen dan pelaksanaan kekuasaan yang transparan.

     Karena saat ini maraknya kasus dari para pemegang kekuasaan yang memiliki kasus tak terungkap, serta tidak adanya transparasi dari pihak interen pemegang kekuasaan, maka dibuatlah suatu sistem investigasi bagi para wartawan. Kebenaran tentang apa saja selama ia berhubungan dengan urusan publik, khususnya dalam pemantauan terhadap penyelenggaraan kekuasaan (Iskandar, 2017). Karena itu jurnalisme kerap dianggap sebagai watchdog (anjing pengawas) kekuasaan. Teknik penyamaran ini dikenal dengan istilah reportase investigasif. Teknik ini terbukti untuk menjadikan pemerintahan lebih transparan. Saat ini terdapat tiga bentuk reportase investigatif, yaitu :

a.    Reportase investigatif orisinal

Reportase ini melibatkan wartawan sendiri yang membuka dan mendokumentasikan kegiatan yang sebelumnya belum diketahui publik. Reportase jenis ini sering berujung pada investigasi publik tentang subjek atau aktivitas yang dipaparkan. Pers mendesak lembaga publik atas nama publik. Taktik yang dipakai serupa dengan kerja polisi, seperti halnya reportase lapangan , pencarian catatan publik, pemakaian informan, dan bahkan dalam situasi khusus penyamaran atau npemantauan secara sembunyi-sembunyi.

b.    Reportase investigatif interpretatif

Reportase ini berkembang sebagai hasil pemikiran cermat, analisis, sekaligus pengejaran fakta-fakta secara intens untuk membawa informasi utuh dalam sebuah konteks baru yang lengkap. Reportase yang meyajikan pehamaman publik yang mendalam. Masalah yang diungkap biasanya lebih kompleks dibanding pembeberan seperti reportase investigatif orisinal. Reportase ini menyingkap cara pandang baru sekaligus informasi baru tentang srbuah masalah.

c.     Reportase mengenai investigatif

Reportasi mengenai investigatif merupakan reportase yang berkembang dari penemuan atau bocoran informasi dari sebuah investigasi resmi yang sudah dijalankan atau sedang disiapkan pihak lain, biasanya agen pemerintah. Penyelidik pemerintah secara aktif bekerja sama dengan reporter dalam kasus ini dengan berbagai alasan, yaitu untukmempengaruhi persetujuan anggaran,untuk mempengaruhi calon saksi, atau untuk membentuk opini publik.

Elemen tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, Pasal 7 “Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan”. Penafsiran sebagai berikut:

  • Hak tolak adalah hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumbe dan keluarga.
  • Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
  • Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
  • "Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.

6.        Jurnalisme harus menyediakan forum untuk kritik dan komentar publik

     Sebagai seorang jurnalis loyalitas pertama tentunya masyarakat. Maka dari itu sudah selayaknya sebagai penyedia berita memberikan saluran untuk berinteraksi kepada warga masyarakat. Semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, semakin berkembang pula media yang dpapat diajdikan sarana komunikasi antara masyarakat dan pihak wartawan. Baik itu media cetak maupun elektronik. Dalam media cetak, masyarakat dapat berkomentar dan memberikan kritik serta dukungan melalui kolom opini di surat kabar atau mengirimkan surat. Sementara dari media elektronik, masyarakat dapat berhubungan dengan mengirim SMS, kontak telepon,e-mail,dan melalui media sosial.

     Saat ini, media sosial dan televisi lebih diminati masyarakat untuk dijadikan sebagai forum publik. Di media sosial masyarakat dapat berkomentar dengan leluasa tanpa mengeluarkan biaya yang banyak. Cukup mentik dan comment. Televisi pun tidak mau kalah menampilkan forum publik. Stasiun televisi menayangkan program khusus untuk berbincang atau mengajukan argumen bagi permasalahan publik.

     Maka dari itu, sebagai seorang wartawan wajib menghadirkan bukan saja pengetahuan dan kemampuan untuk memahami sesuatu yang dibutuhkan masyarakat, melainkan juga menghadirkan forum sebagai ikatan dalam pembangunan masyarakat yang lebih baik lagi. Teknologi yang berkembang seperti internet, media sosial tidak dapat dipungkiri lagi. Namun, yang seharusnya diperbaiki adalah sisi dari konten berita yang disajikan. Jika hanya sekadar mencari sensasi, tetap saja percuma. Masyarakat akan semakin tak terdididk. Mereka pun akan terjebak dalam budaya argumen yang hanya menyajikan debat adu teriak antarindividu. Maka, forum jurnalistik haruslah taat pada semua prinsip jurnalistik lain serta menyajikan berita yang sesuai fakta, menarik ,dan relevan. Elemen tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, Pasal 11 “Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional”. Penafsirannya adalah:

  • Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
  • Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
  • Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.

7.        Jurnalisme harus berusaha membuat yang penting menjadi menarik dan relevan

     Tugas jurnalis adalah menemukan cara untuk membuat hal-hal yang penting menjadi menarik dan relevan untuk dibaca, didengar atau ditonton. Untuk setiap naskah berita, jurnalis harus menemukan campuran yang tepat antara yang kurang serius dan yang kurang-serius, dalam pemberitaan hari mana pun. Singkatnya, jurnalis harus memiliki tujuan yang jelas, yaitu menyediakan informasi yang dibutuhkan orang untuk memahami dunia, dan membuatnya bermakna, relevan, dan memikat. Dalam hal ini, terkadang ada godaan ke arah infotainment dan sensasionalisne. Untuk membuat sebuah berita menjadi menarik dan relevan, wartawan perlu melakukan beberapa pendekatan inovatif, diantaranya:

  • Definisi Baru dari 5W=1H,

Elemen dasar berita tersebut dapat diubah, dari akan membentuk sebuah berita yang dapat menjadi cerita. Dengan menjadikan siapa menjadi karakter, apa menjadi plot, dimana menjadi adegan, mengapa menjadi motivasi atau sebab, dan bagaimana menjadi sebuah narasi yang menarik.

  • Bereksperimen dengan Teknik Penceritaan Baru,

Misalnya dengan mengubah sajian berita yang biasa menjadi berita yang utama. Biasanya berita identik dengan penyajian yang serius, hal itu bisa diubah agar audiens memiliki rasa empati terhadap berita yang telah disajikan.

  • Membentuk berita menjadi Q&A

Menyajikan berita berupa tanya jawab terkadang diperlukan gunanakan untuk membingkai materi seputar masalah yang ingin ditanyakan audiens.

  • Berita sebagai Pengalaman,

Membuat berita dari pengalaman menjadi sesuatu yang menarik karena selain mendapat sebuah cerita, audiens juga bisa menangkap sikap dan pikiran nara sumber.

  • Gambaran Pikiran,

Wartawan wajib membantu orang membangun gambaran dibenaknya, bukannya langsung menggambarkannya. Sebagai wartawan yang tugasnya menyampaikan berita dan informasi yang telah diolah, mereka harus bisa memberikan gambaran kepada audiensnya terkait berita tersebut.

  • Penyingkapan dalam Berita,

Dalam menyajikan sebuah bertita, kita dapat menghubungkannya pada tema yang lebih mendalam.

  • Karakter dan Detail dalam Berita,

Karakter dan Detail dapat disajikan dalam sebuah berita agar audiens dapat melihat berita tersebut menjadi lebih nyata. Dalam menyajikan berita kepada audiens, wartawan juga dapat memberikan berupa karakter dan detail dalam sebuah berita agar isinya tersampaikan secara mendalam.

  • Narasi dalam Melayani Kebenaran

Yang terakhir yaitu memagari narasi tersebut dengan prinsip akurasi dan kejujuran. Karena, hal yang harus paling diingat mengenai berita yang relevan adalah berita yang mempunyai nilai kebenaran.

    Elemen tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, Pasal 2 “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”. Penafsiran penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

8.        Wartawan harus menjaga agar berita itu proporsional dan komprehensif

     Elemen yang ke-8 mengatur tentang berita seperti apa yang perlu diliput. Elemen teresebut menjelaskan bahwa wartawan harus menjaga berita dalam proporsi dan menjadikannya komprehensif. Proporsi dalam konteks ini dapat diartikan seimbang, dan komprehensif dapat diartikan lengkap atau menyeluruh. Berita yang dibuat oleh seorang jurnalis harus dapat dipertanggungjawabkan isi terutama pada fakta yang telah dia dapatkan dan tentunya disusun dengan teratur selain membuat orang mudah untuk membacanya dan menambah keyakin pada pembaca bahwa berita ini benar-benar terjadi atau fakta. Contoh berita yang proporsional dan komprehensif berikut ini

Dua Kali Ditegur KPI, Program ‘Dahsyat’ Dihentikan Sementara”

     Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberikan sanksi terhadap program musik ‘Dahsyat’ di RCTI dan memberhentikannya sementara waktu. Alasannya karena akumulasi pelanggaran.

     “Dahsyat sudah pernah kena dua kali teguran dan dua kali peringatan. Sebelum ditemukan pelanggaran kemarin karena menunjukkan hal yang tidak patut dicontoh oleh pemirsa,” ujar Komisoner Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat Hardly Stefano saat dihubungi detikHOT, Kamis (30/3/2017).

     Hardly merinci, akumulasi pelanggaran yang dilakukan oleh program tersebut, pertama mendapatkan teguran pada 31 Januari 2016. Saat itu ada audio nyala dan terdapat suara ‘anjing’. “Teguran kedua, 15 maret 2016 di mana acara cerdas cermat ditanya tanggal Proklamasi dijawab Zaskia Gotik setelah adzan subuh, 32 Agustus, lambang dari Pancasila bebek nungging. Itu sudah teguran kedua,” terangnya.

     Program yang tayang pada 28 Februari 2017 dan 1 Maret 2017 kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI. Sanksi penghentian sementara tayangan acara ‘Dahsyat’ RCTI dijatuhkan selama 3 hari, yakni pada 13, 14, dan 19 April. (tia/mmu)

Sumber:  detikCom

     Dari berita diatas dapat kita simpulkan bahwa pada paragraf pertama sudah termasuk kedalam berita yang proporsional karena menjelaskan  kejadian apa yang terjadi (apa) dan tempat kejadian. Kutipan paragraf tersebut menjelaskan apa isi berita tersebut yaitu
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberikan sanksi terhadap program musik ‘Dahsyat’ di RCTI dan memberhentikannya sementara waktu. Alasannya karena akumulasi pelanggaraan. Kemudian dalam paragraf tersebut juga menjelakan tempat berita dipublikasi yaitu  Jakarta.

     Sedangkan untuk berita yang komprehensif terdapat pada paragraf kedua ”Dahsyat sudah pernah kena dua kali teguran dan dua kali peringatan. Sebelum ditemukan pelanggaran kemarin karena menunjukkan hal yang tidak patut dicontoh oleh pemirsa,” ujar Komisoner Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat Hardly Stefano saat dihubungi detikHOT, Kamis (30/3/2017).”

     Dari kutipan paragraf tersebut bisa kita lihat bahwa kalimat-kalimatnya telah mencantumkan waktu, narasumber, dan sumber data yang diperoleh telah dijelaskan. Pada paragraf tersebut dijelaskan bahwa waktu kejadiannya adalah Kamis (30/3/2017). Kemudian orang yang menjadi narasumber yaitu Komisoner Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat Hardly Stefano. Dan sumber data yang diperoleh untuk berita tersebut yaitu detikHOT.

     Elemen tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, Pasal 3 “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”. Dan pada pasal 11 “Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak

koreksi secara proporsional”.

9.        Wartawan itu memiliki kewajiban utama terhadap suara hatinya

     Pengertian hati nurani adalah sesuatu yang dipercayai dalam-dalam oleh sebagian besar wartawan. Dimana mereka merasakan jurnalisme adalah sebuah tindakan moral, dan tahu bahwa semua latar belakang dan menilai yang mereka miliki bisa mengarahkan pada apa yang akan dikerjakan dan atau tidak dikerjakan dalam membuat berita (Saragih, 2019). Setiap wartawan harus memiliki rasa etika dan tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan atau meliput berita. Mereka diwajibkan memiliki rasa keadilan dan akurasi untuk dapat menyuarakan perbedaan pendapat dengan orang lain, baik itu di ruang redaksi atau di kantor eksekutif. Misalnya saja saat seorang wartawan mendapat tantangan ketika harus membuat berita tentang kasus korupsi di suatu lembaga pemerintahan. Mereka tidak hanya mendapatkan tantangan yang dihadapi dilapangan, tetapi juga tekanan yang datang dari redaksi.

     Berbagai permintaan dan harapan yang datang dari redaksi menjadi hal yang harus dipikirkan dan dipertimbangkan juga. Keadaan tersebut terasa lebih berat lagi jika suasana redaksional terasa tidak kondusif. Kebebasan untuk mengemukakan pendapat yang tidak berjalan dengan baik membuat jurnalis terkurung dalam batasan-batasan tertentu dalam menjalankan pekerjaannya. Menurut Kovach dan Rosenstiel 2006:236 : 24 Keterbukaan redaksi adalah hal yang penting untuk memenuhi semua prinsip yang dipaparkan dalam buku ini. Halangan yang tak terhitung banyaknya menyulitkan memproduksi berita yang akurat, adil, imbang, berfokus pada warga, berpikiran independen, dan berani.

     Namun upaya ini padam dengan sendirinya tanpa ada campur tangan dari berbagai pihak yang memungkinkan orang untuk menentang asumsi, persepsi, dan prasangka orang lain. Keterbukaan yang ada dalam manajemen redaksi surat kabar akan membantu wartawan mereka dalam melaksanakan pekerjaan mereka. Pertukaran pemikiran dan pendapat akan memperkaya pemberitaan yang mereka buat. Ruang redaksional tidak menjadi tempat mereka mendapat tekanan dalam memproduksi berita, tetapi menjadi sarana diskusi yang pas bagi sesama wartawan dan dengan pimpinan mereka.

     Elemen tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, Pasal 1 “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”. Penafsiran

  • Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
  • Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
  • Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.

Daftar Pustaka

Dhamayanti, W., Anugerah, D., & Astuti, D. R. (2018). Penerapan Sikap Independensi pada Wartawan Pers Mahasiswa di Kota Bandung. 3, 1–24.

Iskandar, D. (2017). Teologi, Etika, Dan Islamisasi Jurnalisme. Jurnal Komunikasi, 11(1), 12. https://doi.org/10.21107/ilkom.v11i1.2831

Kasman, S. (2019). Sistem Verifikasi Menangkal Berita Hoax Di Media Cetak. Jurnal Mimbar Kesejahteraan Sosial, 2(1), 1–16. http://103.55.216.56/index.php/jmks/article/view/8002

Poentarie, E. (2015). Komparasi Kebenaran, Relevansi, Keseimbangan dan Netralitas dalam Pemberitaan. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 19(1), 1–13.

Saragih, M. Y. (2019). MEDIA MASSA DAN JURNALISME: Kajian Pemaknaan Antara Media Massa Cetak dan Jurnalistik. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 6(1), 12. https://doi.org/10.37064/jpm.v6i1.4988

Kehadiran Program Kampus Mengajar Membuat Kegiatan Belajar Mengajar disekolah Menjadi Dinamis

       Kampus mengajar adalah bagian dari program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada ma...